Alatengae.News....Sebanyak 41 desa di Kabupaten Maros serentak melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades), Minggu, 7 Oktober. Jumlah calon kades yang siap bertarung sebanyak 138 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Maros, Andi Rijal Kadir, Rabu, 26 September.
Dia mengatakan ada sekitar 138 calon Kades yang bertarung dalam pemilihan kades tersebut. "Jumlah calon yang bertarung bervariasi. Tapi minimal dua calon dalam satu desa dan maksimal tujuh orang calon," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, jumlah rata-rata calon yang akan ikut serta di setiap desa yaitu tiga. Namun untuk di Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili calonnya sekitar tujuh orang.
Dia juga mengatakan para calon Kades telah mengikuti uji kompetensi Kamis, 20 September lalu di kantor BPMPD. Uji kompetensi itu, kata dia, merupakan salah satu tahapan yang harus diikuti calon kades.
"Uji kompetensi ini untuk menguji kemampuan dan kapasitas calon, yang terdiri dari ujian tulis dan wawancara dari kepala Inspektorat, kabag pemerintahan dan BPMPD sendiri," katanya.
Saat ini, kata dia, proses Pilkades telah memasuki tahapan penentuan nomor urut calon. "Tapi ada juga beberapa desa sudah melakukan pengambilan nomor urut. Senin, 25 September dan telah memasuki proses tahapan kampanye," katanya.
Kampanye sendiri akan berlangsung hingga 5 Oktober mendatang. Dia juga menambahkan dari 14 kecamatan ada dua kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades yaitu Kecamatan Turikale dan Kecamatan Simbang. "Untuk Kecamatan Turikale memang tidak memiliki desa, sementara Kecamatan Simbang masa jabatan kadesnya belum ada yang berakhir,” katanya. sumber berita Fajar.co.id (rin/ars)
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Maros, Andi Rijal Kadir, Rabu, 26 September.
Dia mengatakan ada sekitar 138 calon Kades yang bertarung dalam pemilihan kades tersebut. "Jumlah calon yang bertarung bervariasi. Tapi minimal dua calon dalam satu desa dan maksimal tujuh orang calon," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, jumlah rata-rata calon yang akan ikut serta di setiap desa yaitu tiga. Namun untuk di Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili calonnya sekitar tujuh orang.
Dia juga mengatakan para calon Kades telah mengikuti uji kompetensi Kamis, 20 September lalu di kantor BPMPD. Uji kompetensi itu, kata dia, merupakan salah satu tahapan yang harus diikuti calon kades.
"Uji kompetensi ini untuk menguji kemampuan dan kapasitas calon, yang terdiri dari ujian tulis dan wawancara dari kepala Inspektorat, kabag pemerintahan dan BPMPD sendiri," katanya.
Saat ini, kata dia, proses Pilkades telah memasuki tahapan penentuan nomor urut calon. "Tapi ada juga beberapa desa sudah melakukan pengambilan nomor urut. Senin, 25 September dan telah memasuki proses tahapan kampanye," katanya.
Kampanye sendiri akan berlangsung hingga 5 Oktober mendatang. Dia juga menambahkan dari 14 kecamatan ada dua kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades yaitu Kecamatan Turikale dan Kecamatan Simbang. "Untuk Kecamatan Turikale memang tidak memiliki desa, sementara Kecamatan Simbang masa jabatan kadesnya belum ada yang berakhir,” katanya. sumber berita Fajar.co.id (rin/ars)